Berita Terkini

Hadapi PHPU Dengan Kerja Transparan dan Pahami Aturan

Jakarta, kpu.go.id - Kontestasi demokrasi tidak selalu berakhir mulus, terkadang para pihak yang keberatan dengan hasil pemilu kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui kegiatan Konsolidasi Nasional Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan strategi yang harus dipegang jajarannya untuk meminimalisir potensi timbulnya sengketa.

"Strateginya adalah anda harus bekerja transparan dan kerjaan anda harus terdokumentasikan dengan baik, mau rapat pleno buka saja. Maka, pesan pertama dokumentasikan dengan baik setiap kejadian setiap tugas yang anda gunakan, dalam bentuk video, audio, dalam bentuk tulisan," ungkap Arief di Jakarta, Selasa (26/3/2019) malam.

Selain itu, bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan juga penting guna menutup celah konflik. Terakhir, penting bagi penyelenggara pemilu bekerja dengan memahami regulasi, sehingga baik KPU, Bawaslu dan peserta pemilu berjalan dengan pemahaman yang sama.

"Bapak/ibu sekalian mudah-mudahan konsolidasi PHPU ini bisa menjadi jalan keluar bagi kita semua untuk pahami hal-hal kecil antisipasi sengketa dan hal-hal besar kalau terjadi sengketa. Pahami seluruh syarat, pahami strateginya, mudah-mudahan pemilu kita kredibel, akuntabel dan berkualitas,” tambah Arief.

Untuk diketahui, kegiatan Konsolnas PHPU Gel III diikuti 366 peserta terdiri dari anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota serta sekertariat di 11 provinsi dan 172 kabupaten/kota. Adapun Komisioner KPU RI yang juga hadir yakni Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting, Viryan, serta Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,663 kali